Selasa, 02 Maret 2010

Pembantai Muslim Yugoslavia Bakal Dibui Seumur Hidup

Selasa, 02 Maret 2010

Bekas pemimpin Bosnia-Serbia, Radovan Karadzic, menyampaikan pembelaan di depan majelis hakim Pengadilan Internasional di Den Haag, Senin waktu setempat. Dia bakal mendapatkan hukuman seumur hidup.

Dalam persidangan, Jaksa mendakwa pria 64 tahun itu melakukan dua kejahatan besar yaitu genosida dan sembilan kejahatan lain yakni pembunuhan, pembasmian, penyiksaan, pengusiran, dan menyandera 200 pasukan perdamaian PBB. Pada kesempatan itu dia menolak dakwaan tersebut dan mengaku tak bersalah.

Jika dakwaan Jaksa Alan Tieger terbukti, maka Karadzic akan dihukum seumur hidup, vonis terberat yang pernah dijatuhkan pengadilan PBB atas kejahatan perang terhadap pemimpin bekas Yugoslavia.

Menurut Jaksa, Radovan Karadzic layak mendapatkan hukuman berat karena lelaki gaek ini menghancurkan umat Muslim dan komunitas Kroasia di timur Bosnia sebagai wujud cita-citanya mendirikan negara beretnis murni Serbia.

Selain itu, Karadzic terbukti dengan sengaja memerintahkan pasukannya mengepung ibu kota Sarajevo selama 44 bulan, melakukan penyiksaan dan pembunuhan ratusan tahanan di kamp-kamp tahanan. Puncaknya, selama seminggu Juli 1995, membantai sekitar 8.000 laki-laki muslim di Srebrenica. Hali itu merupakan kejadian berdarah terburuk di Eropa sejak perang dunia kedua.

0 komentar:

Posting Komentar