Kamis, 25 Februari 2010

Pemerkosa AS Divonis Penjara 430 Tahun!

Kamis, 25 Februari 2010
Seorang pemerkosa berantai mendapat vonis penjara yang luar biasa lama. Pria AS bernama Boker Thomas itu dijatuhi hukuman penjara lebih dari 4 abad!

Demikian diberitakan New York Daily News seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (25/2/2010). Pria berusia 31 tahun itu terbukti bersalah atas pemerkosaan 7 wanita. Oleh pengadilan New York, pria pemerkosa itu divonis penjara 430 tahun.

Kejahatan itu dilakukan Thomas di elevator-elevator, anak tangga ataupun apartemen-apartemen. Pemerkosa berantai di New York itu berhasil ditangkap berkat rekaman kamera CCTV.

Dengan rekaman tersebut beserta hasil tes DNA, pengadilan menyatakan Thomas bersalah. Namun di persidangan, Thomas mengaku tak bersalah atas semua dakwaan pemerkosaan.

"Anda bilang Anda bukan monster, tapi Anda predator yang berniat melukai anak-anak. Anda jahat, Anda antisosial, Anda patologis kriminal," cetus Hakim Del Giudice saat pembacaan vonis.

Dalam sidang putusan tersebut, empat dari tujuh korban Thomas hadir. Termasuk seorang korban yang saat diperkosa pada tahun 2008 lalu usianya baru 13 tahun.

detikcom - Kamis, 25 Februari 2010

0 komentar:

Posting Komentar